Demo Image
Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021

Bupati Ikfina Fahmawati menghadiri sosialisasi kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) th. 2021 yang diikuti oleh 80 karang taruna Kab. Mojokerto di Royal Caravan Hotel Trawas, selasa (15/6) sore.

Bupati Mojokerto menekankan dalam sambutannya agar karang taruna Kab. Mojokerto dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan memberikan ide-ide kreatif  terutama dalam pemulihan ekonomi dengan menguatkan digitalisasi. "Pemerintah menuntut kita produktif untuk pemulihan ekonomi. Saya berharap karang taruna kab. Mojokerto bisa menyerap aspirasi karang taruna kecamatan dengan memanfaatkan digitalisasi, diharapkan ada sistem dari karang taruna sendiri untuk menampung aspirasi agar cepat tersampaikan ide-ide kreatifnya. Kita sedang menguatkan infrastruktur digital. Digitalisasi ini akan kita link kan di seluruh desa agar bisa menyeluruh" papar Bupati.

Dalam paparannya Bupati juga mengatakan untuk memperjelas sistem pemberdayaan karang taruna dan akan menaikkan ADD. "Kita akan naikkan ADD, tolong perjelas mengenai pemberdayaan masyarakat termasuk karang taruna,segera berikan gambaran program apa yang bisa dilakukan karang taruna dalam pemulihan ekonomi dan juga dalam pengolahan sampah. Kita akan naikkan ADD  agar bisa digunakan untuk  membantu pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat termasuk karang taruna" pungkas Bupati Mojokerto.

Setelah membuka sosialisasi, Bupati Ikfina yang juga sebagai narasumber memberikan materi dengan judul "Peran Generasi Muda Sebagai Agent Of Change Pembangunan HAM di Kabupaten Mojokerto".

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto