Sosialisasi Dan Himbauan Pelaksanaan SE Bupati Kab. Mojokerto No. 1907 Dan 1908 Terhadap Cafe, Warung, Indomart Di Wilayah Kec. Pungging
Dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat di wilayah Kab. Mojokerto, pihak pemerintah Kec. Pungging menindak lanjuti dengan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan SE Bupati Kabupaten Mojokerto No. 1907 dan 1908 terhadap Cafe, Warung, Indomart/Alfamart.
Pihak Pemerintah Kec. Pungging dibantu pihak Polsek dan Koramil Kec. Pungging mendatangi warung-warung, cafe,dan Indomart/Alfamart di wilayah Kec. Pungging. Tujuan mendatangi tempat-tempat tersebut untuk memberi sosialisasi dan himbauan agar mematuhi aturan Pemerintah Kab. Mojokerto agar pandemi Covid-19 ini tidak semakin bertambah.