Demo Image
Penerapan Ganjil-Genap sepanjang ruas jalan menuju Kawasan Wisata Pacet-Trawas

Penerapan Ganjil-Genap sepanjang ruas jalan menuju Kawasan Wisata Pacet-Trawas

Dalam rangka tindak lanjut Inmendagri No. 57 Tahun 2021 dan hasil rapat Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Mojokerto bahwa Pemkab Mojokerto ada pada PPKM Level 2 dan Selanjutnya pada Kawasan Wisata Pacet dan Trawas akan dilaksanakan Penerapan Ganjil-Genap sepanjang ruas jalan menuju Kawasan Wisata Pacet-Trawas.
Adapun ruas jalan yg menjadi titik penerapan Ganjil-Genap adalah :
1.    Ruas Jalan Ngoro-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Kesemen Ngoro)
2.    Ruas Jalan Mojosari-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Seruni Serkargadung)
3.    Ruas Jalan Mojosari-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Janti Awang-awang Mojosari)
4.    Ruas Jalan Gondang-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Tameng Padi Pacet)
5.    Ruas Jalan Pandanarum-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Pandan Pacet).
Pemberlakuan Penerapan Ganjil-Genap pada hari Sabtu Pkl. 14.00 WIB sampai dengan Minggu Pkl. 18.00 WIB.
Penerapan Ganjil-Genap Sesuai Plat Nomor Kendaraan dengan Tanggal Kalender pada hari itu.
Pelaksanaan Plat Nomor Kendaraan Ganjil-Genap akan dimulai tgl 6 Nopember 2021. 🙏🙏

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto