Pemerintahan Kec. Pungging Kab. Mojokerto megikuti Kegiatan Webinar Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2021
Dalam rangka Pembinaan Pemerintahan Desa serta mengevaluasi terkait isu-isu strategis penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa Menyelenggarakan kegiatan Webinar dalam rangka "Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan pemerintah Desa Tahun 2021". Webinar tersebut di akan di ikuti 33 Provinsi, dan Provinsi Jawa Timur akan mengikuti kegiatan tersebut pada tanggal 22 Juni 2021 pukul 13.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut Pemerintahan Kec. Pungging dan di ikuti 19 Desa di Kec. Pungging, mengikuti jalannya kegiatan Webinar tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa menerangkan bahwa terdapat 3 Kabupaten yang sudah melaksanakan PILKADES serentak pada tahun 2021 namun tidak sesuai dengan ketentuan PEREMENGADRI 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi COVID-19 yakni Kab. Aceh Tamiajeng Provinsi Aceh, Ogan Kumering Ulu Timur Provinsi Sumatra Selatan, dan Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Dan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa juga menjelasakan tentang Isu-Isu Strategis. Didalam Isu- Isu Strategis terdapat Perangkat Desa dan Tukar Guling Aset.