Demo Image
Koordinasi PBB di Desa Curahmojo dan Lebaksono

Koordinasi PBB di Desa Curahmojo dan Lebaksono

Kamis (2/12/2021), Camat Pungging mendatangi desa Curahmojo dan Lebaksono untuk mengkoordinir perihal PBB Tahun 2021.

Karena sudah memasuki bulan akhir pada tahun ini. Karena pertengahan bulan desember akan tutup buku, maksimal 2 desa ini harus sudah lunas pembayaran pajaknya.

Pada kunjungan ke desa curahmojo, Camat dan para kadus di desa curahmojo membuat kesepakatan bahwa :

1. Kadus jlopo kurang Rp 4.100.000,00 dan Siltap bulan desember dipotong untuk pembayaran PBB sebesar Rp 2.100.000,00.

2. Kadus Ngepung sisa Siltap bulan desember setelah dikurangi Majatama dibayarkan untuk kekurangan PBB. Dan hari senin (6/12/2021) berjanji membayar uang setoran PBB sebesar Rp 5.000.000,00.

Dan Kunjungan ke desa lebaksnono, Camat dan para kadus di desa lebaksono juga membuat kesepakan bahwa :

1. Kadus lebak tinggal Rp 14.000.000,00, sampai pertengahan desember kadus lebak harus berupaya membayar sebesar Rp 4.000.000,00

2. Kadus adisono masih kurang Rp 25.000.000,00 dan sampai pertengahan desember berusaha membayar PBB Rp 10.000.000,00

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto